Konstitusional Review

Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 192/PUU-XXIII/2025 Tahun 2025 Yayang Nanda Budiman vs Pemerintah dan DPR
Lembar Kerja Judicial Review
Tipe Dokumen Putusan Pengadilan/Yurisprudensi
Judul Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 192/PUU-XXIII/2025 Tahun 2025 Yayang Nanda Budiman vs Pemerintah dan DPR
T.E.U. Badan Indonesia. Mahkamah Konstitusi
Nomor Putusan 192/PUU-XXIII/2025
Jenis Peradilan Mahkamah Konstitusi
Singkatan Jenis Peradilan -
Tempat Peradilan -
Tanggal-Bulan-Tahun dibacakan 19-01-2026
Sumber Mahkamah Konstitusi
Subjek UU - PERS
Status Putusan Tetap
Bahasa Indonesia
Bidang Hukum Hukum Administrasi Negara
Lokasi BIRO HUKUM KOMDIGI
Lampiran
Deskripsi
Pemohon Yayang Nanda Budiman
Pemberi Keterangan Pemerintah dan DPR
Obyek Permohonan Pasal 8 dan Penjelasan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
Tingkat Penanganan Mahkamah Konstitusi
Keterangan

Batu Uji: 

Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (3), dan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945


Amar Putusan:

"Menolak permohonan Pemohon untuk seluruhnya"